Partai Demokrat menghargai langkah hukum Marzuki Alie yang akhirnya memutuskan mencabut gugatan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Jakarta Pusat.
Hal itu menanggapi pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Demokrat juga meminta Presiden Jokowi berhenti mengendorse capres dan cawapres, selain tidak etis, itu juga berpotensi besar mencederai demokrasi.
Pernyataan Pak Jokowi yang akan cawe-cawe terkait Pemilu 2024 demi bangsa dan negara tentu tidak pas dan berlebihan.
Putusan ini mencerminkan MK bisa menjaga marwah institusinya sebagai anak kandung yang lahir dari rahim reformasi.
Kami juga melihat Mas Ketum AHY memenuhi semua kriteria yang telah disampaikan dan disepakati, baik itu 5 kriteria sebagaimana tercantum pada piagam kerjasama tiga partai.
Mengingat kita tak memiliki kemewahan elektabilitas yang jauh lebih tinggi dibanding kompetitor serta kemewahan lainnya berupa endorsement penguasa maka persoalan waktu (deklarasi cawaprea) menjadi krusial.
Bang Andi Arief tidak menuding partai manapun, mestinya tak direspon secara berlebihan. Lagi pula interaksi dan tindakan dalam politik moderen dibangun dalam bingkai rasional, tak boleh baper. Jadi ini tak perlu dijadikan polemik.
Kami optimistis ada kedekatan khusus Koalisi Indonesia Maju dengan Ibu Khofifah apalagi dua parpol pengusung utamanya di Jatim, yakni Partai Demokrat dan Partai Golkar tergabung di Koalisi Indonesia Maju.
Kami menghormati apa yang dilakukan Ibu Megawati yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae di persidangan MK.